Logo

Paripurna Raperda Hak Keuangan Dewan


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, menggelar paripurna raperda, tentang hak keungan Anggota DPRD di Gedung DPRD Kota Bengkulu, Senin 14 Agututus 2017.

Penyampaian ini disampaikan Ketua Badan Legislasi (Banleg), Kusmito Gunawan. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon.

Dalam penyampaianya Marjon menjelaskan, setelah disetujui, perda turunan dari PP No 18 Tahun 2017 ini, akan segera diperwalkan.

”Besarannya nanti akan diatur didalam perwal,” ucap Marjon.

 

Dengan disahkanya perda ini, DPRD akan mendapatkan tambahan penghasilan. Sesuai dengan PP tersebut, tambahan berupa tunjangan transportasi, rumah dinas, komunikasi serta tunjangan lainnya.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansayah, didampingi oleh wakil Ketua II, Teuku Zulkarnaen.

Paripurna juga dihadiri oleh beberapa OPD lain di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sebelumnya, pada penjelasan Badan Legislasi, pemerintah kota diwakili wakil wali kota, Patriana Sosialinda.(Alwin/Prw)