Bengkulu News #KitoNian

Bapemperda Kota Bengkulu Kebut 13 Raperda hingga November 2021

Ketua Bapemperda Kota Bengkulu Solihin Een Adnan. -BR

KOTA BENGKULU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu berencana menuntaskan pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada November mendatang.

“Kita sudah susun jadwal rapat pembahasan Raperda yang tersisa. Kalau dari estimasi waktu yang kita susun, November akhir sudah selesai (tiga belas) Raperda yang akan dibahas,” kata Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan, Sabtu (28/8/2021).

Solihin mengatakan tiga belas Raperda yang belum dibahas ini akan dirampungkan selama masa sidang ketiga DPRD Kota Bengkulu yang akan dimulai pada Senin (30/8). Sebagai permulaan, DPRD bersama = Timlegda akan membahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD).

Raperda PKD merupakan Raperda Delegatif dari regulasi diatasnya. Raperda ini masuk dalam Propemperda 2021, didasarkan atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Solihin mengaku optimis jika seluruh raperda yang ada rampung dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Bahkan dalam jadwal yang disusun itu rapat akan dilakukan sampai malam hari untuk efektivitas pembahasan dan memenuhi target yang telah ditetapkan,” sampai Solihin.

Berikut daftar tiga belas Raperda yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota Bengkulu selama masa sidang ketiga :

  • Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Pencabutan Perda Nomor 11 tahun 2013 tentang Pendirian dan Pembentukan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
  • Perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah
  • Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga menjadi Perusahaan Umum Daerah Ratu Agung Niaga
  • Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan
  • Kota Layak Anak
  • Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas
  • Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
  • Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
  • Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
  • Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
  • Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu
  • Perlindungan Akses Bagi Penyandang Cacat/Disabilitas. (red/br)
Baca Juga
Tinggalkan komen