Logo

Paripurna Masih Tuai Interupsi, Suimi Fales : Padahal Sudah Dibahas di Rapat Internal

Paripurna Masih Tuai Interupsi, Suimi Fales : Padahal Sudah Dibahas di Rapat Internal

Suasana paripurna

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Rapat Paripurna Pengesahan 4 Raperda di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Selasa pagi (18/4/2017, masih menuai interupsi. Interupsi datang dari anggota fraksi Bintang Perjuangan dan Fraksi Hanura. Keduanya memprotes poin dari Raperda Penyertaan Modal PDAM.

“Jangan sampai perda ini nanti berdampak buruk pada masyarakat dan kita sendiri, kita yang selaku pembuat perda,” kata Hamsi dari Fraksi Bintang Perjuangan.

Interupsi ini juga disusul oleh Imran Hanafi dengan tema yang sama, yakni pada isi yang berkenaan dengan penyertaan modal yang berbentuk aset pada pasal 3 ayat 2.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi, Kusmito Gunawan yang langsung menjawab protes keduanya menerangkan, point interupsi tentang penanaman modal PDAM tidak mengurangi nilai dari perda itu sendiri.

“Berkenaan dengan pasal itu, tidak mengurangi esensi dari pasal-pasal sebelumnya,” ucapnya.

Interupsi baru berhenti saat ketua Badan Kehormatan, Suimi Fales meyampaikan bahwa sikap kritis para anggota dewan yang interupsi ketika paripurna pengesahan tidak berada di ranah yang tepat.

Suimi menyebutkan padahal sehari sebelum aripurna hal tersebut telah dibahas pada rapat internal.

Paripurna ini selain dari Raperda Penyertaan Modal PDAM, paripurna juga mengesahkan 3 perda lain diantaranya, Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Perubahan Perda no 2 Tahun 2009 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Perda Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.