Bengkulu #KitoNian

Pancasila dan Kontroversi Peringatan 1 Juni

Penulis : Cindy

Presiden Jokowi saat peringatan hari lahir pancasila, 1 Juni 2022. Foto, MC

Pancasila merupakan pidato yang disampaikan oleh Soekarno, dalam sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut Soekarno beserta dengan panitia lainnya membahas tentang dasar negara atau ideologi negara, sidang tersebut juga dihadiri oleh Muhammad Yamin dan Prof. Dr Soepomo.

Dalam diskusi tersebut masing-masing anggota rapat mengemukakan rumusan-rumusan Pancasila yang akan digunakan sebagai dasar negara. Namun pada tanggal 7 Agustus BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang diketuai oleh Ir.Soekarno.

Pada sidang 1 PPKI, Muhammad Hatta mengusulkan adanya perubahan pada sila 1 pada Pancasila dalam piagam Jakarta, yang semula “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”

Tidak berhenti disitu, pada saat masa orde baru terbitlah buku tipis Nugroho Notosusanto berjudul “Naskah Proklamasi jang otentik dan Rumusan Pancasila jang otentik ” (Pusat Sejarah ABRI, Departemen Pertahanan-Keamanan, 1971) yang mengundang kontroversi.

Nugroho dalam bukunya mengatakan bahwa ada empat rumusan Pancasila. Yaitu, yang disampaikan Muh. Yamin (29 Mei 1945), Soekarno (1 Juni 1945), berdasar hasil kerja Tim Sembilan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (22 Juni 1945), dan sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 (18 Agustus 1945).

Menurut Nugroho, rumusan Pancasila yang otentik adalah rumusan 18 Agustus 1945 karena Pancasila yang termasuk dalam pembukaan UUD 1945 itu dilahirkan secara sah (yakni berlandaskan proklamasi) pada 18 Agustus 1945.

Menurut Nugroho, Soekarno secara tegas dan terang-terangan dalam menyampaikan gagasan tentang Pancasila, termasuk nama Pancasila itu sendiri sebagai dasar negara.

Struktur Pancasila yang disampaikan Soekarno pada 1 Juni 1945, setelah melalui pembicaraan yang panjang antara tokoh-tokoh pemerintahan, maka dirumuskanlah Pancasila menjadi seperti yang kita kenal sekarang, dan berbeda rumusannya dengan yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945.

Dan akhirnya Kontoversi tentang penetapan tanggal lahirnya pancasila, ditutup oleh pemerintah. Pada tahun 2016 melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 24 tahun 2016 pemerintah memutuskan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional dan hari Peringatan Lahirnya Pancasila.

Baca Juga
Tinggalkan komen