Logo

OTT KPK, Peringatan Bagi Pejabat Kota Bengkulu

Sudisman

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman menegaskan, kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK tadi malam, merupakan peringatan bagi para pejabat agar tidak main-main dengan hukum. Aksi OTT ini, jelasnya merupakan bukti bahwa siapapun tidak bisa melakukan intervensi pada kasus hukum.

“Terbukti, dengan adanya OTT ini, pihak yang bersalah memang mencoba mengintervensi hukum,” ucapnya, Kamis (7/9/2017).

Terlebih, sambung Sudisman, ada dugaan OTT tersebut berhubungan dengan penanganan perkara hukum yang melibatkan mantan pejabat di lingkungan pemerintah kota Bengkulu yang kini telah divonis.

“Jika benar, ini peringatan bagi pemerintah kota, untuk lebih meningkatkan pengawasanya terhadap kinerja ASN,” katanya.

Sudisman berharap, kejadian ini juga dapat memberikan efek jera, bagi oknum yang berniat untuk berbuat melanggar hukum. Ia juga menekankan agar pengawasan pada kinerja maupun produk dari pemerintah kota dapat ditingkatkan.

“Jangan sampai terulanga, untuk itu pengawasan harus ditingkatkan baik dari sisi kinerja maupun produk yang dihasilkan,” demikian Sudisman.

Baca juga : 5 Orang Diboyong KPK ke Jakarta