Logo

Operasi Pekat Nala: Ratusan Botol Miras Disita, Puluhan Pelaku Balap Liar Ditilang

BENGKULU – Sebanyak 884 botol minuman keras (miras) disita Kepolisian Resort Kota Bengkulu selama melaksanakan Operasi Pekat Nala I dari tanggal 18 Maret sampai 1 April 2024. Selain itu, barang bukti lainnya yang juga ikut disita yakni 394 liter tuak yang langsung dimusnahkan petugas di lokasi.

Selain miras, juga ikut diamankan sebanyak 1 paket sabu, 1 paket ganja, satu bilah sajam jenis parang, 2.170 butir petasan, sarung 3 lembar (sitaan perang sarung) dan 22 lembar STNK terlibat balap liar.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata mengungkapkan, barang bukti yang disita tersebut didapat di sejumlah warung remang-remang, di penjualan petasan, warung klontong, café, tempat billiard, dan tempat karaoke dan lainnya.

Kapolresta menyebut, pelaksanaan Operasi Pekat Nala I ini mencapai target 100 persen. Sebab, lima orang Target Operasi (TO) yang ditetapkan berhasil dicapai ditambah dengan 40 orang non TO.

“Untuk giat yang kita laksanakan ini capai 100 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, ada tiga pedagang yang diberikan pembinaan yakni MA, BS, dan AS. Ketiga orang tersebut sering menjual miras jenis tuak dan miras bermerek. Meski sudah sering ditegur tetapi tetap mengulangi perbuatannya. Untuk penyidikan, Polresta Bengkulu mengungkap kasus kepemilikan ganja dan sabu.

“Dari kasus sabu dan ganja masing-masing 1 orang. Kemudian untuk penjual miras kami lakukan pembinaan ada 3 orang,” tambah Kombes Pol Deddy Nata.

Terakhir Satlantas Polresta Bengkulu juga melakukan penindakan terhadap puluhan pelaku balap liar, dan dilakukan sanksi tilang. Dengan total sanksi tilang sebanyak 22 orang dengan rincian 9 orang ditilang STNK dan 13 orang ditilang unit.

“Sebagai efek jerah kita lakukan penilangan. Dan kita akan tetap terus mengawasi lokasi tempat para pelaku balap ini nongkrong agar masyarakat yang melintas merasa nyaman,” demikian Kapolresta. (Kurniawan)