Logo

Operasi Musang Nala, 23 Pelaku Ditangkap, 5 Diantaranya Anak Dibawah Umur

Operasi Musang Nala, 23 Pelaku Ditangkap, 5 Diantaranya Anak Dibawah Umur

BENGKULU – Sebanyak 23 orang pelaku yang terlibat tindak pidana kejahatan di Kota Bengkulu dibekuk Polresta Bengkulu dan Poldek jajaran dalam kegiatan Operasi Musang Nala 2024.

Dari ke 23 pelaku itu, 5 orang diantaranya masih di bawah umur dan 6 orang lainnya merupakan Target Operasi (TO) Polresta Bengkulu.

Para pelaku terlibat dalam kasus kejahatan yang berbeda-beda dan. Diantaranya kasus Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, dari para pelaku tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian diantaranya, sepeda motor, handphone, tabung gas, batang besi dan barang bukti lainnya.

“Kegiatan Operasi Musang Nala ini kita melaksanakan selama 15 hari, dari tanggal 23 Mei sampai tanggal 3 Juni. Disini ada barang bukti yang sudah kami amankan,” kata Kapolresta Bengkulu saat menyampaikan Press release, Selasa (04/06/2024).

Kapolresta Bengkulu menambahkan, dari sejumlah pelaku yang ditangkap tersebut, ada beberapa pelaku yang merupakan residivis.

Sementara dari hasil kegiatan Operasi Musang Nala itu, kasus yang paling menonjol yakni kasus Pencurian dengan pemberatan dan kasus Pencurian kendaraan bermotor.

“Kasus yang paling menonjol itu ada kasus 363 dan 365,” tandasnya.