Logo

Ombudsman Awasi UN Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Menindak lanjuti salah satu isi MOU dengan Kemendikbud pada 27 Februari lalu dan surat edaran dari Ombudsman Pusat tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2017, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UN di Bengkulu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Herdi Puryanto, SE mengatakan, dalam pelaksanaan USBN dan UN tahun ini Ombudsman akan mengambil sampel minimal 8 sekolah yang secara langsung dipantau.

“Pengawasan ini merupakan edaran dari Ombudsman RI (Pusat) menindaklanjuti salah satu isi MoU Ombudsman dan Kemendikbud. Dalam pelaksanaan yang Kami lakukan tetap mengacu pada Permendikbud RI Nomor 3 tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan,” ujar Herdi.

Untuk pemantauan di lapangan, Ombudsman memiliki panduan pemantauan dengan memperhatikan peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan UN Tahun 2016/2017.

Kemudian acuan teknis lainnya adalah Peraturan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah tahun pelajaran 2016/2017.

Herdi melanjutkan, pemantauan langsung pelaksanaan UN tidak akan efektif tanpa ada peran aktif masyarakat.

Oleh karena itu, Herdi mengimbau sekaligus berharap masyarakat yang mengetahui ataupun mengalami kecurangan UN untuk melapor kepada Ombudsman.

Caranya masyarakat bisa datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu di Jalan Raflesia Nomor 30 Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu. Kemudian bisa melalui telpon (0736)-20730, serta sms pengaduan nomor 08117301144 dengan format pengetikan (nama pelapor*no. KTP*asal provinsi*isi laporan).

“Secara Nasional bisa menghubungi call center 137. Dengan peran aktif masyarakat memantau, kita berharap penyelenggaraan USBN dan UN berlangsung jujur dan berkualitas,” tutup Herdi.