Logo

Oknum Pejabat Kejati Ditangkap, Ini Kata Kajati Bengkulu

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manullang

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manullang membenarkan, salah satu oknum penjabat di Kejati Bengkulu, berinisial PP, ditangkap tangan oleh KPK, pada Jumat (9/6/2017), dini hari.

”Ya itu benar. Jadi, rekan dari KPK melakukan penangkapan di suatu cafe resto. Dan yang ditangkap itu benar anggota kami dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dari bidang intelijen,” kata Sendjun, Jumat (9/6/2017).

Disinggung terkait perkara apa yang melibatkan oknumnya tersebut, Sendjun mengatakan, jika dirinya tidak tahu perkara apa yang menjerat oknum PP.

”Kalau OTT itukan, kita belum tahu terkait dengan perkaranya,” sampai Sendjun.

Sendjun menyampaikan, langkah dari teman KPK itu merupakan dalam rangka salah satu bagian tugas, yang mereka kerjakan. Begitu juga dengan pihak kejaksaan, yang melakukan penggeledahan untuk menemukan alat bukti.

”Itu kita harus hormati. Kita hormati proses itu. Silahkan teman-teman KPK mengungkap siapapun, yang terkait dalam kejadian itu. Saya sebagai kajati menghormati dan mendukung kalau memang teman-teman KPK melakukan tindakan itu. Silakan lanjutkan dan bongkar semua apa yang ingin ditemukan,” pungkas Sendjun.

Baca juga : OTT, KPK Amankan Sejumlah Uang