Bengkulu News #KitoNian

Nyambi jadi Pengedar Ganja, Tukang Servis Komputer Diciduk

Penangkapan pengedar ganja. Foto, Kurniawan

BENGKULU – Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap pria berinisial DB (41) warga Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu lantaran menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

Pria yang berprofesi sebagai tukang service komputer ini ditangkap di tempat usahanya di jalan Kapten Tendean, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu.

Dari penangkapan tersebut petugas mendapati barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak tiga paket di dalam kantong celana yang dikenakannya.

“Dari informasi di TKP sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis ganja. Terduga pelaku diamankan dengan barang bukti 3 paket ganja,” kata Wadir Reserce Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan.

AKBP Tonny Kurniawan menambahkan, pelaku DB merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2007 lalu.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni P yang juga terlibat dalam kejadian tersebut saat ini masih dalam pengejaran polisi lantaran kabur saat ingin ditangkap.

“Satu pelaku lagi kita tetapkan sebagai DPO karena ketika ingin kita tangkap di rumahnya ia kabur,” ujar AKBP Tonny Kurniawan.

Akibat kejadian tersebut tersangka terancam Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 AYAT 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan pidana penjara maksimal 12 tahun. (Kurniawan)

Baca Juga
Tinggalkan komen