
Ilustrasi

Ilustrasi
BENGKULU – Seorang pria bernama Riski Jupriansyah, warga Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri burung murai batu dan tabung gas LPG 3 kg.
Aksi pencurian ini terjadi di rumah Arif Syafutra yang berlokasi di Jalan Amelia, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Pelaku diduga masuk ke pekarangan rumah korban melalui pagar samping dan tanpa izin mengambil seekor burung murai batu beserta sangkarnya serta satu tabung gas LPG dari dapur.
Korban yang menyadari kehilangan langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
“Benar, telah terjadi pencurian di wilayah Kecamatan Singaran Pati. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Tidak ada komentar.