Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Nasib Perumahan di Betungan yang Terdampak Perluasan Bandara, Minta Tanggung Jawab Developer

Penulis : Cindy

Perumahan Bumi Ayu Residen Kelurahan Betungan Kota Bengkulu. Foto, Cindy/BN

BENGKULU – Warga yang menempati Perumahan Bumi Ayu Residen Kelurahan Betungan Kota Bengkulu meminta depelover bertanggung jawab atas kediaman mereka yang terdampak perluasan bandara Fatmawati.

Ketua RT 56 Perumahan Bumi Ayu Residen, Agus Syahdian Ozwady mengatakan perumahan yang dibangun sejak tahun 2016 itu dulunya masuk dalam ruang terbuka hijau, namun tetap dijual ke masyarakat.

“Kita sudah rapat di kantor camat dengan beberapa instansi terkait, untuk membahas masalah ini. Namun sampai sekarang belum ada solusi yang pasti,” kata Ozwady pada Bengkulunews.co.id Jum’at (21/10/22) siang.

Ozwady menambahkan, sejak tahun 2021, kawasan RTH ini berubah menjadi kawasan bandara melalui Perda Kawasan Transportasi Udara. Kondisi ini mengakibatkan warga yang tinggal di perumahan tersebut terancam digusur.

Menurutnya hal tersebut terjadi karna kelalaian dari PT. Alam Megah Lestarindo selaku depelover perumahan, sehinga warga menjadi korban.

Ozwandy juga meminta agar perda tersebut dapat direvisi dan meminta pemerintah lebih peka terhadap masalah yang dihadapi warga.

“Jikalau memang perda itu tidak bisa direvisi, ya kami minta pertanggungjawaban pihak pengembang perumahan,” demikian Ozwady.

Baca Juga
Tinggalkan komen