Logo

Nakau Jadi Pusat Kerajinan Benteng

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Muzakir Hamidi

bengkulunews.co.id – Kawasan Desa Nakau, Kecamatan Talang
Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan dijadikan pusat kerajinan dan UKM binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Benteng. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi, Jumat  (5/1).

Dikatakannya, nantinya Nakau akan dijadikan pusat kerajinan yang tidak hanya berbentuk toko-toko namun juga berbentuk work shop.

“Pengunjung dapat langsung meyaksikan cara produksi kerajinan Benteng,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan di pusatkannya kerajinan khas Benteng di Nakau, maka pengunjung dapat dengan mudah mendapatkan berbagai produk olahan, baik berupa bahan makanan ataupun kerajinan, karena Nakau adalah lokasi strategis yang mudah dituju.

“Tak hanya itu, para pengrajin juga dengan mudah memasarkan produk-produk kerajinan yang mereka buat. Sehingga tidak hanya bernilai seni, namun juga dapat mendatangkan rupiah bagi pengrajin,” tuturnya.

Benteng memiliki banyak potensi alam yang dapat diolah menjadi berbagai kerajinan. Setiap kecamatan memiliki ciri khas kerajinan, baik berupa makanan atau produk lainnya.

Seperti di Taba Penanjung, wilayah ini dikenal dengan kerajinan batu, Pagar Jati dikenal dengan berbagai anyaman dan Pondok Kubang terkenal dengan olahan ganyong maupun gadung.

“Nah nanti seluruh kerajinan akan kami tampilkan di kawasan binaan Dekranasda ini. Jadi, siapapun yang ingin menikmati berbagai kerajinan asal Benteng cukup mengunjungi Nakau saja,” ungkap Muzakir.

Lanjutnya, dalam mensuport pengrajin, Pemda Benteng akan melakukan pembinaan rutin dan penguatan modal usaha. Sehingga, nantinya diharapkan produk kerajinan Benteng bisa melaju ke tingkat nasional dan dikenal lebih banyak lagi oleh semua lapisan masyarakat.

“Sebagai wujud dukungan, tidak hanya dibantu modal, namun kami juga akan membantu dalam memasarkan produk pengrajin. Sehingga rupiah yang mengalir ke pengerajin bisa lebih banyak lagi,” demikian Muzakir.(121)