MUI Minta Dinas Pendidikan Larang Pelajar Bawa Android

Erlan Oktriandi
MUI Minta Dinas Pendidikan Larang Pelajar Bawa Android

Prof. Rohimin

Prof. Rohimin

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id –  Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Provinsi Bengkulu, Prof. Rohimin meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk membuat kebijakan larangan pelajar membawa Android ke sekolah karena dapat mengganggu aktivitas belajar.

Rohimin mengatakan bebasnya pelajar membawa android saat ke sekolah selain dapat mengganggu aktivitas belajar juga dapat merusak moral pelajar.

“Bisa juga pelajar sibuk membuka internet yang negatif sehingga moral pelajar bisa rusak akibat menonton internet tersebut,” ujar Rohimin saat berkunjung di SMA Negeri 5 Karang Tinggi, Kamis (24/8/2017).

Tak hanya itu, menurutnya, andorid juga dapat membuat komunikasi antara pelajar dan guru berkurang. Sebab pelajar sibuk berkomunikasi melalui android dengan media sosial.

Kepala Sekolah SMAN 5 Karang Tinggi, Syahroni sangat mengapresiasi usulan ketua MUI. Menurutnya, selain mengganggu android juga membuat lalai pelajar. Sehingga lupa tujuanya ke sekolah untuk belajar.

Dia berharap, Dinas Pendidikan Provinsi dapat segera mengeluarkan surat edaran larangan pelajar membawa android ke sekolah. Sehingga pihaknya bisa mensosialisasikanya kepada orang tua siswa.

“Kami pihak sekolah juga bisa melakukan sosialisasi kepada orang tua pelajar mengenai larangan membawa android tersebut,” tuturnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!