Melanggar, Satpol PP Razia Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

K. Hady
Melanggar, Satpol PP Razia Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

Satop PP saat berikan pemahaman kepada pedagang

Satop PP saat berikan pemahaman kepada pedagang

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menggelar razia pedagang yang berjualan di bahu jalan, Senin siang (17/4/2017). Razia digelar di dua lokasi berbeda yakni di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kebun Ross, Kecamatan Teluk Segara serta Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut.

Di lokasi tersebut, Pol PP menemukan adanya pelanggaran karena pedagang beroperasi terlalu dekat dengan badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi, mengatakan, aktivitas para pedagang ini mengganggu pengguna jalan.

“Itu sudah mengganggu lalu lintas, daripada ribut dengan warga lebih baik kita tertibkan,” katanya

Namun, razia yang dilakukan Satpol PP kali ini hanya sebatas peringatan. Pol PP memberikan waktu 2 minggu kepada pedagang untuk membongkar sendiri bangunannya.

“Yang di Unihaz tadi sudah kami laporkan pada lurahnya. Lalu yang di Semarang karena ini lalu lintas Wali Kota, jadi para pedagang sepakat memundurkan tempatnya sejauh satu meter dari trotoar,” ujarnya.

Apabila pedagang dalam waktu yang telah ditentukan tidak memperdulikan peringatan dari Pol PP, lanjut Mitrul, pihaknya akan melakukan penindakan tegas dengan membongkar lapak para pedagang.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!