Logo

Media Sosial sebagai Upaya Mencegah Ketimpangan Budaya

Bagaimana fenomena penggunaan media sosial di masyarakat dewasa ini?

SAAT ini perkembangan teknologi tidak dapat dipungkiri mengalami kemajuan yang sangat pesat. Salah satunya adalah teknologi internet. Terbukti, dari anak SD sampai mahasiswa bahkan Bapak-Ibu lanjut usia dapat menggunakannya, dari perkotaan sampai pedesaan  sudah mengenal yang namanya’internet’.  Perlu kita sadari saat ini kita sudah terlalu ketergantungan dengan internet salah satunya untuk mengakses media sosial. Melalui media sosial kita bisa melakukan berbagai hal baik itu berupa perantara komunikasi, alat bantu pencarian, wahana iklan bahkan melihat fenomena yang terjadi dimanapun dengan sangat instan. Namun seringkali banyak orang yang salah dalam menginterpretasikannya, yang membuat ketegangan akibat ulahnya sendiri dalam media sosial.

Fenomena ini menjadi sorotan tersendiri bagi kita semua. Dengan berkembangnya teknologi maka kita harapkan semakin meluasnya wawasan kita tentang informasi sekitar  maupun dunia global. Kemajuan teknologi merupakan cita-cita semua bangsa agar dapat membantu memerangi kebutaan teknologi. Hal ini juga mencerminkan majunya suatu bangsa sebagai bangsa yang modern.

Sekarang ini sosial media sudah seperti sebuah diary pribadi, dimana pengguannya dapat mencurahkan atau menulis apapun yang ada dipikiran mereka atau apapun yang sedang mereka rasakan tanpa dia sadari dampak dari perbuatannya tersebut bahwa sosial media ini dapat dibaca oleh publik. Mulai dari sedih, galau, sebel, senang, lapar, ngantuk, marah, semua mereka curahkan di media sosial, tidak apa jika curahan tersebut tidak menyinggung pengguna  sosial media yang lain, namun jika curahan tersebut terdapat unsur SARA didalamnya, maka konflik pun tidak dapat dihindari. Seperti pepatah mengatakan”mulutmu harimaumu” maka sama halnya dengan “Sosmedmu harimaumu”.

Untuk itu kita harus bijak dalam  berkomunikasi menggunakan sosial media, jangan berlebihan, karena komunikasi bersifat irreversibe, dimana suatu pesan yang telah di update atau dibagikan tidak dapat dicabut lagi efeknya. Bijaklah dalam menggunaan sosial media karena penggunaan sosial media telah ada peraturannya yang tertuang dalam Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Apa itu ketimpangan budaya ?

Ketimpangan budaya atau culture lag adalah ketimpangan perkembangan nilai-nilai kebudayaan tersebut. Dimana budaya materi lebih cepat diterima dibandingkan budaya non materi. Budaya materi dari pembahasan kita di atas adalah media sosial itu sendiri sedangkan budaya non materinya adalah fungsi media sosial, manfaat media sosial, tata cara penggunaan media sosial dan sebagainya. Ketimpangan budaya itu yang membuat kita menggunakan media sosial sesukanya. Seperti mempost kata-kata hinaan, caci maki atau untuk merugikan salah satu pihak.

Ketimpangan budaya merupakan permasalahan sosial yang harus dihindari. Kita dapat menghindarinya dengan menyeimbangkan perkembangan budaya dari keseluruhan nilai-nilai budaya tersebut agar dapat menggunakannya dengan bijak. Sebagai makhluk sosial lebih penting adalah interaksi secara langsung dan menjaga juga kenyamanan lingkungan sekitar.

Manusia harus lebih canggih dari tekhnologi yang digunakannya. Manusia sebagai makhluk sosial mesti sadar bahwa teknologi dan informasi sifatnya hanya sekunder bukan primer, sehingga kita menggunakan teknologi sewajarnya saja, jangan sampai kita lebih peduli kepada teknologi ketimbang saudara-saudara disebelah kiri dan kanan kita.
(Penulis adalah Mahasiswa Sosiologi, FISIP Universitas Sriwijaya, Palembang)