Logo

Marjon Diperiksa KPK

Marjon menuju ruang pemeriksaan Mapolda Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Kelas 1A Bengkulu dan Sekda Kota, Marjon, menjalani pemeriksaan oleh KPK, di ruang reserse Mapolda Bengkulu pada Selasa (12/9/2017).

Keduanya diperiksa terkait kasus suap terhadap Hakim Dewi Suryana, Panitera Hendra Kurniawan dan Syahdatul Islami dalam perkara putusan vonis terhadap Wilson, terdakwa perkara korupsi kegiatan makan minum di DPPKAD Kota tahun anggaran 2013.

Diketahui, Marjon yang menjabat Sekda Kota Bengkulu tersebut merupakan kakak kandung dari Syahdatul Islami dan Wilson.

“Iya saya dipanggil KPK terkait OTT kemarin. Dan saya akan mengikuti prosedur tersebut,” singkat Marjon sesaat mendatangi Mapolda.

Dari pantauan awak media, keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini di onlinekan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak Kepolisian terkait pemeriksaan tersebut.

Baca juga : KPK Geledah Ruang Kerja Suryana dan Hendra

Penulis : Beni Hidayatullah Akbar