KPK Geledah Ruang Kerja Suryana dan Hendra

Erlan Oktriandi
KPK Geledah Ruang Kerja Suryana dan Hendra

Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu saat penggeledahan oleh KPK berlangsung

Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu saat penggeledahan oleh KPK berlangsung

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sebanyak 6 orang satgas KPK, Senin (11/9/2017), sekitar pukul 11.20 WIB, menggeledah ruang kerja Dewi Surayana dan Hendra, di Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A.

Keduanya ditetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (6/9/2017) sore. Mereka diduga penerima suap dalam perkara meringankan vonis dalam perkara korupsi.

Penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti tambahan pada perkara suap yang diduga meringankan vonis Wilson, terdakwa pada kasus korupsi Kegiatan Makan Minum di DPPKAD Kota Bengkulu tahun anggaran 2013.

Pantauan bengkulunews.co.id, saat kini penggeledahan masih berlangsung.

Hingga berita ini dionlinekan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pengadilan Negeri Bengkulu.

Baca juga : Cerita Ibu Mertua Hakim Tipikor Sebelum Suryana di OTT KPK

Penulis : Beni Hidayatullah Akbar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!