Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Lupa Bawa Kartu Vaksin, Warga dengan HP ‘Jadoel’ Kesulitan Bayar Pajak

Penulis : Cindy

Warga yang sedang mengantri bayar pajak di Samsat Bengkulu. Foto, Cindy/BN

KOTA BENGKULU – Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak harus sudah Vaksin dan Scan Qr adalah Syarat wajib, adapun beberapa masyarakat yang tidak dapat mengakses aplikasi dikarenakan beberapa alasan.

Replan salah satu masyarakat yang ingin membayar pajak mengatakan bahwa aturan sekarang boleh saja namun petugas juga harus bisa melihat situasi terlebih orangtua.

“Kalo aturan si boleh aja tapikan kita bisa melihat sikon kalau ada orang tua yang tidak bisa main hp android,” ujar Replan pada Bengkulunews.co.id, Senin (24/01/2022).

Ia juga mengalami kesulitan dikarnakan smartphonenya tidak dapat mendownload aplikasi peduli lindungi dan kartu vaksinnya yang tertinggal.

Ia mengaku kesulitan dengan aturan yang ada dan menimbulkan rasa jengkel hingga sempat mengurungkan niat untuk membayar pajak.

“Seperti aku juga hpnya bermasalah downloadkan jadi timbul jengkel kalau gak bisa tadi gak ku bayar tadi, terbentur di kartu juga karna tinggal di rumah,” jelas Replan.

Replan mengupayahkan agar dapat membayar pajak dengan meminta foto surat vaksin kepada keluarga yang ada dirumah, Ia juga mengatakan bahwa pihak SAMSAT jangan mempersulit karna masyarakat ingin membayar pajak.

“Aku minta orang rumah fotoin kartu vaksin, ya jangan dipersulitlah karna kita mau bayar pajak,” kata Replan.

Lain halnya dengan Ujang (43)salah satu masyarakat yang setuju dengan aturan SAMSAT baginya aturan itu adalah kewajiban masyarakat.

“Sebenarnya vaksin itu kewajiban kita, jadi kalo menurut saya semua harus vaksin,” ucap Ujang.

Ujang mengatakan aturan ini tidak mempersulit dirinya, karna Ia sudah vaksin dan sudah mendownload aplikasi peduli lindungi.

“Tidak ada mempersulit, kalo saya udah download dan cetak kartu,” demikian Ujang.

Baca Juga
Tinggalkan komen