Logo

Laporan Awal Dana Kampanye 10 Parpol Dikembalikan KPU Kota Bengkulu

BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menerima seluruh Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta pemilu parpol tahun 2024 Kota Bengkulu.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Risen Lubis menyampaikan telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 Partai Politik (PARPOL).

“Laporan awal dana kampanye itu sudah kita terima sampai dengan 7 Januari kemaren itu kita terima 18 parpol semuanya sudah menyerahkan LADK,” kata Risen Lubis pada Bengkulunews.co.id, Rabu (10/01/2024)

Risen mengatakan ada Parpol yang LADK-nya dikembalikan dan diperbaiki oleh masing-masing Parpol. Batas waktu perbaikan itu sampai pada tanggal 12 Januari ini.

“Ada perbaikan lagi sampai tanggal 12 dari tanggal 7 itu, yang kita kembalikan itu 10 Parpol untuk diperbaiki selama sampai waktu 12 Januari pukul 23.59 WIB,” ujar Risen

Berikut Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik di Kota Bengkulu

1. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
Saldo : Rp495.000

2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Saldo : Rp650.000

3. Partai Nasdem
Saldo : Rp795.031

4. Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA)
Saldo: Rp4.200.000

5. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Saldo: Rp1.000.000

6. Partai Perindo
Saldo: Rp-

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Saldo: Rp 89.000

8. Partai Ummat
Saldo : Rp510.00