
Surat suara rusak

Surat suara rusak
BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menemukan surat suara (susu) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dalam kondisi rusak. Kerusakan itu dengan kondisi robek dan corak atau warna surat suara yang mengalami degradasi.
Penemuan surat suara rusak tersebut pasca dilakukan proses sortir dan pelipatan. Ada sebanyak sembilan lembar yang mengalami kerusakan tersebut.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent. Anggi mengatakan kerusakan terjadi setelah pihaknya melakukan penyortiran dan pelipatan.
“Untuk pemilihan Walikota itu kita menemukan sembilan surat suara yang rusak. Kalau rusak sembilan surat suara itu lebih ke hasil cetak ya. Hasil secara pewarnaan hasilnya dinilai ada degradasi warna, jadi kurang cerah,” ungkapnya.
Selain menemukan surat suara yang rusak, Anggi mengaku untuk surat suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tersebut juga kurang sebanyak 4.635 lembar dari jumlah total 285.740 lembar.
Untuk mengganti surat suara rusak dan meminta kekurangan jumlah surat suara tersebut, sambung Anggi pihaknya akan mendatangi langsung pihak perusahan percetakan.
“Kami juga sudah berkoodinasi ya langsung ke pihak ketiga untuk segera mengganti, karena di MOU nya surat suara yang rusak akan diganti begitu juga untuk surat suara yang kekurangan,” jelas Anggi.
Selain pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, dalam proses sortir dan lipat surat suara, KPU Kota Bengkulu juga melakukan proses yang sama terhadap surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Dari 283.740 lembar surat suara, tidak ditemukan kerusakan dan kekurangan.
Tidak ada komentar.