Logo

KPU Kota Bengkulu Sebut Berkas Persyaratan 5 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Belum Lengkap

KPU Kota Bengkulu Sebut Berkas Persyaratan 5 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Belum Lengkap

BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyebut, kelima bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, masih ada yang belum melengkapi berkas persyaratan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad. Dia mengatakan, Pada Hasil penelitian berkas persyaratan administrasi masih ada yang belum melengkapi persyaratan tersebut.

Saat ini sambung Rayendra, pihaknya sudah memberikan berita acara hasil penelitian kepada masing-masing Paslon atau L.o dan gabungan Partai Politik pengusul.

“Hasilnya sudah kita sampaikan. Terdapat dilampiran dalam berita acara, kalau administrasinya ada yang belum lengkap, sehingga bakal pasangan calon belum melengkapi. Ada catatan belum lengap di dokumennya,” kata Rayendra, Jum’at (06/09/2024).

Kemudian, Rayendra menerangkan untuk lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu itu diberikan waktu perbaikan mulai dari 06 sampai 08 September 2024 mendatang.

“Perbaikan sesuai dengan jadwal dari tanggal 6 September sampai tanggal 8 september 2024,” terangnya.

Serta, Rayendra menambahkan terkait lima paslon yang masih belum melengkapi berkas tersebut, terdapat faktor yang berbeda seperti administrasi, foto, dan lainnya.

“Misalkan foto, kemudian antara sinkronisasi hard kopi dengan yang ada di silon, seperti itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rayendra menerangkan hasil dari pemeriksaan kesehatan dari 5 bakalan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, keseluruhannya dinyatakan memenuhi syarat.

“Jadi, dalam kesimpulan akhir dari Dokter tidak ditemukan ketidak mampuan. Kesehatan yang di maksud ada tiga Kesehatan jasmani, Rohani, dan Narkoba” singkatnya.