
BENGKULU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu yang baru ditunjuk, Sauri Oegan angkat bicara terkait polemik pembekuan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bengkulu.
Polemik ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah pengurus mempertanyakan keputusan pembekuan serta penunjukan Plt ketua menggantikan Patriana Sosialinda.
Sauri menegaskan, keputusan tersebut telah melalui mekanisme organisasi yang sah. Ia menyebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bengkulu telah resmi mengeluarkan surat keputusan terkait pembekuan dan penunjukan Plt.
“Memang benar, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu sudah mengeluarkan surat keputusan tersebut,” ujar Sauri, Rabu (22/04/26).
Ia menjelaskan, salah satu dasar utama keputusan tersebut adalah berakhirnya masa kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bengkulu periode 2020–2025. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, diperlukan langkah organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan tetap berjalan.
Selain itu, lanjut Sauri, penunjukan Pelaksana Tugas tidak bisa dilakukan sembarangan. Proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dari dua tingkat di atasnya, yakni Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Menurutnya, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu telah lebih dahulu menyurati DPP untuk meminta persetujuan. Permohonan tersebut kemudian dijawab oleh DPP pada 18 April, dengan memberikan persetujuan resmi untuk penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu.
“Persetujuan itu langsung ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar,” jelasnya.
Dengan keluarnya persetujuan tersebut, Sauri menegaskan bahwa sejak 20 April, kepemimpinan DPD Partai Golkar Kota Bengkulu secara resmi dijalankan oleh Pelaksana Tugas.
“Artinya, sejak tanggal 20, tugas-tugas DPD Partai Golkar Kota Bengkulu sudah dijalankan oleh Plt,” tegasnya.
Ia berharap polemik yang berkembang dapat segera mereda, serta seluruh kader dapat kembali fokus menjalankan agenda organisasi ke depan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!