KPK Apresiasi Progres Positif E-Government Bengkulu KPK RI saat sosialisai korsup di Seluma Terbit : Maret 1, 2017 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Hukum, Kota Bengkulu KPK RI saat sosialisai korsup di Seluma KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Bengkulu merupakan salah satunya yang masuk dalam pengawasan KPK, salah satunya penerapan aplikasi sistem E-Government yang terus dikawal. Beberapa Kabupaten seperti Seluma, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah yang telah mendapatkan sosialisasi rencana aksi (Renaksi) untuk pencegahan korupsi telah menunjukkan progres yang bagus. “Hal positif pada pertemuan kali ini, ada pergerakan yang cukup efektif dan signifikan dari beberapa kabupaten yang telah disosialisasikan terkait sistem e-planning, e-budjeting, dan PTSP,” tutur Choky sapaan akrab Adliansyah Nasution Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) terus mendorong pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan sistem e-planning, e-budjedting, dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) hal tersebut bertujuan meminimalisir potensi korupsi. “Ini adalah salah satu bentuk dari fungsi kami sebagai KPK untuk mencegah korupsi. Pemerintah sekarang janganlah korupsi udah gag jaman, semua harus transparan kalau terkait anggaran,” kata Adliansyah Nasution Ketua Tim Korsupgah KPK RI saat hadir dalam Monitoring Evaluasi Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Seluma, selasa (28/2). Dalam pertemuan yang ke-4 di Provinsi Bengkulu, Tim Korsupgah KPK RI melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kabupaten Seluma. Monev kali ini diikuti oleh 5 (lima) Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Seluma sebagai tuan rumah, Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong. Sementara itu, Bupati Seluma Bundra Jaya mengatakan tetap komitmen dalam menjalankan MoU rencana aksi pencegahan korupsi dan langkah KPK untuk terus memberikan pendampingan di Provinsi Bengkulu merupakan hal positif yang dapat membantu mengawasi pemerintah dalam menjalankan pembangunan daerah. “Pemerintah butuh pengawasan agar tidak salah langkah, semoga kita dapat membangun sesuai dengan aturan agar tidak tersentuh dengan permasalahan hukum,” ungkap Bundra dihadapan para tamu undangan yang hadir pada Monev Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Oknum Ngaku PNS Kejari Bengkulu Ancam Warga, Sebut Akan Rusak Tanaman dan Bawa Paksa Suami Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Oknum Ngaku PNS Kejari Bengkulu Ancam Warga, Sebut Akan Rusak Tanaman dan Bawa Paksa Suami Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan