KPI Ingatkan Media Elektronik Kerja Sesuai Aturan dan Pedoman

Erlan Oktriandi
KPI Ingatkan Media Elektronik Kerja Sesuai Aturan dan Pedoman

Bengkulu – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah mengingatkan kepada lembaga serta jurnalis radio dan televisi bekerja sesuai Peraturan serta Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (SPS) tahun 2012.

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah pada saat memberi materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Monitoring dan Lembaga Penyiaran, Tim Monitoring Hebat, Menuju Penyiaran Hebat  yang dilasanakan pada Selasa (10/9/19) di Aula Pertemuan KPID Provinsi Bengkulu.

Menurutnya ini harus diperhatikan oleh lembaga penyiaran elektronik radio dan televisi. Jangan sampai nantinya akan menjadi masalah bagi lembaga atau perusahaan penyiaran itu sendiri. Terutama untuk porsi jam siaran program acara yang berbau politik atau kampanye yamg tidak berimbang dan memihak.

“Aturan ini harus dipahami betul, jangan sampai nantinya akan bermasalah. KPI melalui KPID nanti akan menindak tegas, apabila dalam melakukan publikasi siaran lembaga penyiaran tidak bekerja sesuai aturan,” jelasnya.

Terkait penyiaran yang berkonten politik, dia menegaskan untuk tidak memihak. Lembaga serta jurnalis elektronik dapat bekerja objektif, profesional dan proporsional.

Ketika pemberitaan atau program siaran media elektronik tidak lagi berimbang dan memihak. Maka KPI serta KPID akan bertindak dan memberikan sangsi sesuai dengan porsi pelanggaran yang telah dilakukan.

“Untuk membuat program siaran harus berhati-hati. Apalagi terkait dengan program siaran yang berkaitan dengan politik. Jangan sampai menjual jam siaran ini pelanggaran fatal. Sebagai contoh program kuis serta talk show yang berkaiatan dengan politik. Boleh-boleh saja dilakukan akan tetapi tetap pada koridornya,” pungkasnya.

Bimtek Tim Monitoring Dan Lembaga Penyiaran, Tim Monitoring Hebat, Menuju Penyiaran Hebat yang dibuka langsung oleh Ratimnuh, SH Ketua KPID Provinsi Bengkulu diikuti oleh 30 orang perwakilan media elektronik radio dan televisi yang ada di Provinsi Bengkulu. Hadir sebagai pembicara Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, Indah Budiyanti, SH Komisioner KPID Bengkulu. Serta dipandu oleh Fonika Toyib, S.Sos Komisioner KPID Bengkulu.

Reporter : Yudi Arisandi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!