Logo

Tulang Gajah Kembali Ditemukan di Kawasan Bentang Alam Seblat

Konsorsium Bentang Seblat menemukan tulang gajah

Konsorsium Bentang Seblat menemukan tulang gajah

BENGKULU – Tim patroli Konsorsium Bentang Seblat menemukan tulang gajah di wilayah HP Air Rami pada Selasa (13/09/2022) lalu. Bangkai hewan dilindungi ini ditemukan di koordinat 47 M X 808892 Y 9671611.

Penanggungjawab Konsorsium Bentang Alam Seblat, Ali Akbar mengatakan penemuan bangkai Gajah Sumatera ini membuktikan bahwa pelestarian gajah Sumatera di Bentang alam Seblat masih sulit terwujud.

“Setahun lebih kami berjibaku mencoba menyelamatkan habitat dan populasi tersisa gajah di Bentang alam seblat, patroli setiap bulan, meningkatkan kesadaran komunitas atas pentingnya fungsi satwa serta membangun kerjasama dengan para pihak juga telah dilaksanakan. Kejadian ini merupakan pukulan balik yang menyakitkan bagi kami,” kata Ali pada Bengkulunews.co.id Minggu (18/09/22) siang.

Temuan bangkai kali ini menambah daftar kematian Gajah Sumatera di kawasan Bentang Alam Seblat. Temuan kematian pada tahun 2021 lalu telah dilaporkan ke Polres Mukomuko dan KLHK.

“Namun sampai dengan sekarang kasus kematian dan pengrusakan kawasan ini tidak naik status,” ungkap Ali.

Di sekitar lokasi kematian gajah, Konsorsium juga menemukan beberapa titik hutan telah terbuka, tepatnya dalam kawasan Hutan produksi Air rami. Sementara wilayah lainnya sudah mulai digarap menjadi perkebunan.

“Jika gajah di kawasan ini punah, maka kita akan menerima ancaman yang lebih besar yakni bencana alam,” katanya.

Kawasan Bentang Seblat Dirusak

Berdasarkan hasil analisis tutupan hutan di Kawasan Bentang Alam Seblat dalam kurun 2020-2022, seluas 6.350 hektar hutan alami kawasan ini telah dirambah. Ini membuat upaya pelestarian Gajah Sumatera dengan populasi yang berjumlah tidak lebih dari 50 ekor itu semakin sulit.

Dari seluas 80.987 hektar (Ha) kawasan hutan Bentang Seblat yang dipantau, 28 ribu Ha telah mengalami kerusakan. Tutupan hutan seluas 34% dari kawasan hutan produksi yang menjadi habitat gajah di Bentang Seblat telah berganti menjadi lahan pertanian, lahan kering campuran dan lahan terbuka.

Sedangkan HP Air Rami mengalami kerusakan sekitar 25% atau seluas 3.499,6 ha dari 14.010 ha luas kawasan hutan ini. Bukaan ini secara umum untuk lahan perkebunan dengan jenis utama kelapa sawit.

“Dan terus berlanjut hingga kini,” ungkap Ali.

Sementara sebagian besar kawasan hutan untuk produksinya telah dibebani izin penebangan kayu, yaitu IUPHHK-HA PT Bentara Arga Timber (BAT) dan IUPHHK-HA PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) dengan total luas 73 ribu hektar.

Menutur Ali, pembiaran penguasaan hutan negara dan lemahnya penegakan hukum, oleh pemegang izin maupun Dinas Kehutanan terhadap tindakan kejahatan kehutanan selama ini telah berkontribusi meningkatkan konflik yang mengancam kelestarian gajah liar di Bentang Seblat.

“Hutan produksi Air Rami dan HP Air Teramang, seyogyanya dilestarikan, karena kawasan ini telah kuat secara hukum. Penetapan HP AIR Rami telah dilakukan melalui SK Menhut nomor 484 tahun 1999, sedangkan HP Air Teramang melalui SK nomor 4042 tahun 2014,” sampainya.