Bengkulu News #KitoNian

Klarifikasi Soal OPD Payment, Kacab Bank Bengkulu Muara Aman Siap Sinergi dengan Media

LEBONG – Kepala Cabang Bank Bengkulu Muara Aman, Agustian Domargo SE, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyangkut perihal aplikasi OPD Payment. Pria yang akrab disapa Edo ini mengatakan, perihal pemblokiran saldo ASN di setiap awal bulan tidak ada hubungannya dengan Aplikasi OPD Payment.

Edo menjelaskan, Kabupaten Lebong merupakan kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu yang menerapkan Aplikasi OPD Payment untuk transaksi keuangan secara non tunai bagi seluruh OPD.

Untuk sistem dari pembayaran gaji ASN melalui aplikasi OPD payment pihaknya pernah terapkan dibeberapa OPD pertengahan tahun 2020, namun untuk sekarang per Desember tahun 2020 sudah dihentikan dan kembali ke sistem manual seperti sebelum adanya aplikasi ini.

”Pemblokiran saldo ini terjadi pada ASN yang memiliki pinjaman di Bank Bengkulu yang mana sistem blokir ini aktif secara otomatis terhadap rekening nasabah pertanggal 1 setiap awal bulan. Adanya pemberitaan pemblokiran ini sebenarnya terjadi karena disinformasi,” terang Edo dalam keterangan tertulisnya.

Edo juga tidak menampik adanya pemblokiran otomatis secara sistem di rekening nasabah yang memiliki pinjaman di Bank Bengkulu.

“Sebenarnya, dengan adanya pemblokiran angsuran secara otomatis ini sangat bagus karena kita lebih transparan mengenai mutasi rekening nasabah terhadap tanggal pembayaran angsuran sesuai akad kredit yang telah disepakati bersama, dan juga jika seluruh OPD pembayaran gajinya setiap bulan pada tanggal 1 (bukan tanggal merah) sistem ini tidak menjadi masalah terhadap saldo di rekening nasabah karena sistem akan secara otomatis memblokir saldo angsuran pinjaman dan sisa saldo efektif bisa ditarik,” beber Edo.

Edo juga meminta jika ada nasabah yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keluhan baik secara tertulis atau datang langsung ke Bank Bengkulu. Hal itu untuk menghindari terjadinya disinformasi atau opini, padahal faktanya belum tentu.

“Kami menghargai adanya keluhan dari nasabah, tapi sebaiknya keluhan disampaikan secara tertulis atau datang langsung ke Bank Bengkulu, sehingga bisa kita tindaklanjuti dan evaluasi. Namun jika nasabah tidak berani menyampaikan hal tersebut kepada kami, kami juga tidak punya dasar menindaklanjutinya. Soal OPD Payment ini merupakan program kerjasama antara Pemkab Lebong dan Bank Bengkulu,” jelas Edo.

Lebih lanjut Edo menerangkan, aplikasi OPD Payment kerja sama antara Bank Bengkulu dg pemda lebong untuk transaksi non tunai yang diperuntukkan bagi Pemkab Lebong. Kegunaannya memudahkan bendahara dimasing-masing OPD di lingkup Pemkab Lebong dalam bertransaksi pembayaran.

“Aplikasi ini diberikan kepada Pemkab Lebong sebagai mitra utama Bank Bengkulu di Lebong. Aplikasi ini membantu terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengeluaran keuangan di setiap OPD dilingkup Pemkab Lebong, ini sesuai dengan semangat pemerintah agar pengelolaan keuangan dilakukan secara non tunai, ada instruksi presiden dan SE Mendagri, semangat yang paling utama juga untuk mencegah terjadinya korupsi,” tutur Edo.

Ditambahkan Edo, pihaknya mengagendakan untuk mengundang para awak media untuk berkomunikasi langsung memberikan penjelasan.

“Kami sedang mengagendakan untuk mengundang rekan-rekan awak media guna memberikan penjelasan dan bersilaturahmi, namun kami harus memperhatikan situasi pandemi ini,” imbuhnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen