Logo

Kemenkumham Bengkulu Gelar Asistensi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum

BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu menggelar Asistensi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum dalam rangka menjalankan program kerja tahun anggaran 2023 di Aula Soekarno Kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Selasa (07/11/23).

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa menuturkan bahwa Kemenkumham barus memastikan bahwa pelayanan gang diberikan terstandarisasi sesuai komitmen tang telah ditandatangani.

“Kita harus memastikan bahwa layanan yang telah kita berikan telah terstandarisasi. Perjanjian kerja serta kontrak bantuan hukum yang telah kita tandatangani bersama beberapa waktu yang lalu menjadi saksi hitam di atas putih atas komitmen seluruh Pemberi Bantuan Hukum,” kata Santosa dalam sambutannya.

Adanya asistensi ini bertujuan untuk memberikan informasi, panduan, serta pemahaman tentang standar layanan bantuan hukum. Sehingga nantinya dapat mewujudkan Pemberi Bantuan Hukum yang profesional, berintegritas dan mempunyai dedikasi dalam melaksanakan  pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat. Juga guna menjamin penyelenggaraan  bantuan hukum dapat dilaksanakan dengan standar layanan bantuan hukum dan tepat sasaran.

Kanwil Kemenkumham Bengkulu berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjalankan program-program yang mendukung pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Semoga asistensi ini dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan bantuan hukum di wilayah Bengkulu.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Keimigrasian. Sebagai narasumber yaitu, Edi Jaya secara virtual dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI. Juga dihadiri oleh Pejabat Administrator  dan Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Anggota Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum Provinsi Bengkulu, serta Para Pemberi Bantuan Hukum  Terakreditasi di wilayah Provinsi Bengkulu.

“Para peserta diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum di Bengkulu. Asistensi ini diharapkan dapat mewujudkan kerjasama yang baik untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang berkedilan dan ramah untuk masyarakat,” demikian Santosa.