Logo

Kelompok Perempuan Tanda Tangani Kerja Sama Pelestarian Hutan di Ketahun

Kelompok Perempuan Tanda Tangani Kerja Sama Pelestarian Hutan di Ketahun

BENGKULU – Kelompok Perempuan Tani Hutan (KPTH) Tanjung Heran Maju mengadakan penandatanganan kerjasama dengan BPDAS (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai) Ketahun. Kerjasama ini sendiri dimaksudkan untuk memberikan KPTH Tanjung Heran Maju model UPSA (Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam), di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun oleh BPDAS Ketahun.

Kepala Balai BPDAS Ketahun, Sigit Haryadi menuturkan bahwa kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan maupun memperbaiki lingkungan dengan cara penanaman. Tentunya penanaman tersebut dilakukan oleh KPTH Tanjung Heran Maju dinagian hulu Provinsi Bengkulu.

Ia juga mengakui kerjasama RHL (Rehabilitas Hutan dan Lahan) ini sendiri merupakan yang pertama dengan KPTH di Provinsi Bengkulu maupun Indonesia, bersama BPDAS.

“Mungkin ini salah satu di Bengkulu bahkan Indonesia, dengan kerjasama berbentuk model Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam,” kata Sigit pada Bengkulunews.co.id Selasa (24/10/23) siang.

BPDAS sendiri dalam hal ini berperan sebagai fasilitator serta mendampingi model UPSA yang nantinya untuk penanaman, pemeliharaan serta panen dikelola penuh oleh KPTH. Kegiatan tersebut memiliki anggaran sebesar Rp163 juta untuk penanaman di tahun pertama. Target pada Desember 2023 nanti sudah memulai pembelian bibit.

Beberapa bibit yang akan ditanamkan di RHL seperti pete, duren, kopi hingga jahe merah. Kurang lebih lahan yang akan di RHL kan, seluas 10 hektar dengan kurang lebih 4000 batang tanaman. Sehingga lahan tersebut dapat dioptimalkan oleh para KPHT, dengan anggaran kurang kebih Rp200 juta selama tiga tahun mendatang.

“Kurang lebih Rp200 juta yang akan kita anggarkan, karena di tahun kedua tinggal pemupukan, pemeliharaan dan penyulaman, pemberantasan hama di tahun ketiga. Itu tentu akan kita biayai,” sambungnya.

Kemudian untuk HOK (Hari Ongkos Kerja) bagi pengelola sebesar Rp90 ribu rupiah per 500 HOK. BPDAS juga menyiapkan pupuk kandang saat pengawalam penanaman bibit, kemudian barulah diberi pupuk non-organik urea agar tanaman bisa cepat tumbuh.

Setelah selesai kerjasama tersebut, KPTH bisa langsung membeli bibit untuk ditanam sebelum tanggal 22 Desember 2023. Pembelian bibit tersebut dibebaskan, dengan syarat sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Adanya kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu para KPTH untuk memaanfaatkan secar optimal tumbuhan yang ada. Serta membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup.

“Jadi dari hasil tanaman tersebut semua untk kelompok tersebut. Dengan tujuan akhir untk meningkatkan kesejahteraan kelompok,” demikian Sigit.