Logo

Kelompok Begal yang Ditangkap Polresta Bengkulu Sebut Diri Geng ‘Siap Tempur’

Begal yang Ditangkap Polresta Bengkulu

Kelompol Begal yang ditangkap masih dibawah umur. Foto, Kurniawan/BN

BENGKULU – Belasan pelaku begal berhasil diamankan Polresta Bengkulu, Rabu (25/10/2023) malam. Pelaku yang rata-rata masih berusia bawah umur ini menamakan diri Geng ‘Siap Tempur’ dan memiliki akun media sosial sendiri.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono mengatakan, pelaku yang diamankan sebanyak 16 orang dan nyaris semuanya masih berstatus pelajar. Kelompok ini diduga mengadopsi kelompok-kelompok geng yang ada di luar Bengkulu.

“Telah membuat akun di media sosial dan diberikan nama ‘Siap Tempur’, sehingga telah membuat sebuah geng atau kelompok yang mungkin mengadopsi dari geng-geng lainnya,” katanya dalam konfrensi pers, Kamis (26/10/2023).

Aris menjelaskan, kelompok ini telah melakukan aksinya di delapan TKP berbeda. Empat TKP seperti di Jalan Bumi Ayu Kecamatan Selebar, Jalan Gunung Bungkuk Kelurahan Sukarami, jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa dan Jalan Citarum Kecamatan Gading Cempaka, telah masuk ke laporan polisi.

Sementara TKP lain di Jalan Pariwisata, Simpang BBS Pagar Dewa, Jalan Citandui dan Simpang Empat Nusa Indah belum melapor. Setiap menjalankan aksinya, kelompok ini tak segan melukai korban.

“Diawali dengan melakukan penghadangan, melakukan pengancaman, selanjutnya apabila misi para pelau ini tidak berhasil, (mereka) melakukan tindakan kekerasan dan juga melukai korban,” jelasnya.

Saat ini semua pelaku telah diamankan di Mapolresta Bengkulu bersama barang bukti senjata tajam. Para pelaku diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pembegalan ini membuat warga Kota Bengkulu resah. Aksi ini disebar lewat media sosial dengan menunjukkan gambar sejumlah korban luka. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus semua pelaku di kediaman masing-masing.