Logo

Kasus Aspin, Potret Kesenjangan Pelayanan Kesehatan

Ardiansyah SH

KOTA BENGLULU, bengkulunews.co.id – Kasus yang menimpa Aspin Ekwandi, warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu yang terpaksa menyembunyikan jasad bayinya ke dalam tas dan membawanya pulang karena tidak mampu menyewa ambulan cukup membuat miris. Beginilah potret pelayanan kesehatan yang berasaskan keadilan yang nyatanya belum dirasakan semua pihak.

Negara harus bertanggungjawab sepenuhnya dalam mewujudkan keadilan tersebut dalam hal ini pemenuhan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia dalam pelayanan kesehatan.

“Ini adalah tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah terkait pemenuhan hak asasi manusia kepada semua masyarakatnya,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Bengkulu, Ardiansyah SH, kepada wartawan, usai acara Coffe morning di kantor Kemenkumham Bengkulu, Kamis (20/4/2017) pagi.

Dijelaskannya, dalam kasus ini harus dicari akar permasalahannya. Terkait bagaimana pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat miskin yang tidak mampu membayar baik pengobatan maupun sewa ambulans. Hal ini perlu dicari tahu apakah sudah sesuai prosedurnya.

“Perlu dicari tahu apakah sudah sesuai aturan dan prosedur, kalau memang sudah sesuai lalu bagaimana solusinya bagi masyarakat yang memerlukan ambulans namun tidak mampu membayar,” jelasnya.

Dikatakannya, penyedia fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit akan ditindak tegas jikalau terbukti melakukan-melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan pelanggaran HAM terkait pelayanan yang seharusnya didapatkan masyarakat.

“Jika memang terbukti, pihak yang melakukan pelanggaran terkait HAM harus ditindak tegas agar tidak terjadi lagi kasus-kasus lainnya,” tuturnya.

Untuk menjawab tantang tersebut adalah dengan mensinergiskan setiap kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, tentu saja dengan melibatkan masyarakat di dalamnya. Seluruh stakeholder terkait untuk mengevaluasi capaian-capaiannya dalam upaya mewujudkan masyarakan sehat.

“Kami bersyukur saat Gubernur Bengkulu langsung cepat tanggap terhadap hal tersebut dan segera melakukan verifikasi ke lapangan terkait kabar tersebut, kita semua juga harus turut mengawasi dan melaporkan hal-hal seperti ini agar ditindaklanjuti,” sambungnya.

Pada akhirnya ia berharap masyarakat akan memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dengan menjunjung tinggi asas-asas hak asasi manusia.

“Jangan sampai adalagi kasus seperti itu terjadi. Hal tersebut sangat disayangkan mengingat masyarakat yang seharusnya mendapatkan keadilan dan perlindungan malah menjadi korban ketidakadilan,” tutupnya.