Bengkulu News #KitoNian

Kamera ETLE Akan Semakin Canggih, Pengendara Tak Punya SIM Bisa Ketahuan

Control Room Polda Bengkulu

BENGKULU – Korlantas Polri membuat rencana untuk mengembangkan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga bisa mendeteksi pengendara yang tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dengan teknologi tersebut, pengendara yang masih memiliki SIM dapat terdeteksi tanpa perlu ada petugas lapangan yang memastikan.

Untuk mengaplikasikan fitur “face recognition” ke dalam sistem ETLE, polisi akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database kependudukan.

’’Itu baru rencana kedepannya. Memang nanti kedepannya kan Korlantas itu akan mengkoneksikan dengan data dari Dukcapil terkait face recognition. Jadi kita bisa lihat siapa pengendaranya, alamatnya dimana, punya SIM atau tidak,’’ jelas AKP Kadek Suwantoro, Kasi STNK Polda Bengkulu, Jumat (02/12).

Namun, lanjut Kadek, ia belum mengatakan kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu. Sebab saat ini masih menggunakan tilang elektronik seperti biasa.

‘’Itu kedepannya. Kalau kini belum, kini masih proses dengan Korlantas juga untuk menggabungkan keduanya agar bisa nanti face recognition itu bisa diterapkan di ETLE. Jadi kalo kita di daerah ini menunggu update perkembangan di sana,’’ sambungnya.

Dengan sistem tilang elektronik baru saat ini diharapkan akan meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Sebab setelah tilang manual dioptimalkan terjadi banyak pelanggaran.

Salah satunya adalah dengan mencopot pelat nomor kendaraan. Masyarakat melakukan kegiatan tersebut guna terhindar dari ETLE yang ada.

Baca Juga
Tinggalkan komen