Logo

Jemaah GKII Curup Dihimbau Beribadah Dirumah

REJANG LEBONG – Kegiatan peribadatan rutin di Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) Curup, sementara ditiadakan terutama pada 29 Maret 2020 dan 5 April 2020, guna meminimalisir penyebaran Virus Corona Covid-19.

Menurut Pendeta GKII Curup, Frans Ludji, sebagai gantinya agar masyarakat tetap melakukan kegiatan peribadatan tersebut dirumah masing-masing, dan untuk kegiatan selanjutnya masih menunggu interuksi kemudian.

“Pihak gereja akan menyiapkan tata ibadahnya. Liturgi dari awal sampai akhir mulai dari nyanyian, khutbah sampai penutup direkam untuk diikuti di rumah,” katanya,” katanya, Selasa (24/03/2020).

Kegiatan peribadatan dirumah dalam bentuk kelompok kecil, untuk sementara juga ditiadakan. Keputusan tersebut mengikuti himbauan Presiden RI serta maklumat Kapolri.

Pelaksanaan resepsi pernikahan juga tidak dilaksanakan, akan tetapi ibadah pernikahan (ibadah peneguhan) tetap dilaksanakan di gereja dengan meminimalisir jumlah orang yang datang, hanya pengurus gereja dan keluarga saja.

“Namun tetap dengan menjalankan prosedur keamanan seperti dengan pengaturan jarak, disemprot disinfektan, cuci tangan sebelum masuk gereja hingga memakai masker,” tambahnya.

Jika ada jemaat yang baru datang dari negara ataupun daerah lain terutama yang menjadi epicentrum penyebar Virus Corona, untuk sementara tidak boleh berkeliaran atau tetap dirumah minimal selama 14 hari.

“Pencegahan penyebaran Virus Corona harus dilaksanakan bersama-sama, termasuk saudara kita yang beragama lain juga telah melaksanakanya,” tutupnya.

Penulis: Dedi R