
Ilustrasi. BN

Ilustrasi. BN
BENGKULU – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LR (31), warga Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Peristiwa itu bermula ketika suami korban pulang ke rumah dalam kondisi emosi dan melontarkan kata-kata kasar kepada LR. Ia menyalahkan istrinya atas masalah utang yang mereka hadapi.
“Gara-gara utang kau, aku tertekan! Siang kerja capek, malam juga harus kerja lagi. Cepat lunasi utang itu!” bentak sang suami.
Tidak terima dengan perkataan tersebut, LR pun membalas ucapan suaminya. Hal itu justru membuat pria tersebut semakin emosi hingga melayangkan pukulan ke arah wajah LR. Akibatnya, bibir bagian dalam korban mengalami luka robek.
Meskipun luka yang diderita tergolong ringan, kejadian ini tetap mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus KDRT agar korban bisa mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar IPTU Endang.
Tidak ada komentar.