Logo

Ini Penyebab Paripurna KUA PPAS Kota Dijadwal Ulang

Suasana paripurna di DPRD Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – DPRD Kota Bengkulu membatalkan rapat paripurna penandatanganan MOU KUA PPAS APBD Perubahaan, pada Rabu (27/9/2017) pagi. Pembatalan disebabkan informasi jadwal tidak akurat antara eksekutif dan legislatif.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi menyebut paripurna dibatalkan dikarenakan Wali Kota sedang menjalani dinas luar.

Sedangkan mandat untuk mewakili eksekutif yang menandatangani MoU KUA PPAS belum disampaikan.

Akhirnya, DPRD Kota memutuskan untuk menjadwal ulang paripurna tersebut.

“Informasinya mandatnya sudah ada hari ini,” kata Erna.

Sementara, menurut informasi yang dihimpun bengkulunews.co.id dari Dinas Informatika dan Komunikasi kota, ketidak hadiran wali kota dalam paripurna kali ini bukan karena faktor disengaja.

Wali Kota sudah siap menghadiri agenda paripurna yang telah dijadwalkan pada Senin (25/9/2017) siang. Namun, hari itu paripurna juga batal digelar.

“Dikarenakan Wali Kota terbentur dengan agenda lain, terpaksa paripurna harus diwakili,” ucap sumber.

Sesuai aturan yang berlaku, Wakil Wali Kota yang seharusnya secara otomatis mengambil tanggung jawab tersebut juga berhalangan hadir.

Baca jugaPenandatanganan MoU KUA PPAS Batal, Ada Apa?