Ini Penyebab Dana Hibah Miliaran Rupiah Tak Dimanfaatkan

D. Fajri
Ini Penyebab Dana Hibah Miliaran Rupiah Tak Dimanfaatkan

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Marlon Purba mengatakan, dana hibah sebesar Rp1,7 miliar dari APBD untuk Dinas Perindag dan Koperasi Kabupaten Bengkulu Tengah, tidak bisa disalurkan ke koperasi. Sebab, koperasi harus memiliki payung hukum.

”Kami sangat kecewa, dana hibah Rp1,7 miliar tidak bisa dimanfaatkan untuk koperasi yang membutuhkannya,” kata Marlon, Selasa (22/8/2017)

Dari pada dana hibah tidak dimanfaatkan atau tersimpan di bank, sampai Marlon, pihak komisi II berencana membuat Peraturan Daerah (Perda).

”Kita ingin bagaimana dana hibah tersebut dapat digunakan kembali. Sehingga koperasi yang ada di kabupaten bisa menggunakannya untuk masyarakat,” demikian Purba.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!