Logo

Ini Hasil Mediasi Warga dengan PT SIL

Mediasi warga dengan pihak perusahaan.

SELUMA, bengkulunews.co.id – Setelah lima jam memblokir akses jalan ke perkebunan PT. Sandabi Indah Lesatri (SIL) di Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, akhirnya Polres Seluma berhasil memediasi warga dengan pihak perusahaan.

PT. SIL langsung diwakili oleh manager umum, Ribut Prahoro, sedangkan warga yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma, Pakahan dengan didampingi lima orang warga.

Tercatat dua keputusan penting dari hasil mediasi yang dilakukan di ruangan Wakapolres Seluma, Kompol Milian Aziz tersebut.

”Manajemen perkebunan tidak akan memportal jalan dan menarik retribusi pada setiap angkutan yang lewat,” kata Ketua Forum Petani Bersatu (FPB), Pakahan, di Mapolres Seluma, Kamis (13/7/2017).

Selain itu, warga boleh menggunakan akses jalan mulai pukul 06.01 hingga 18.31 WIB. Pemberlakukan berbatas waktu tersebut guna menghindari adanya pencurian kelapa sawit dan bila ada petani yang melewati batas waktu itu, disarankan untuk mengangkut sawit keesokan harinya.

Mediasi sendiri berlangsung alot dan hampir menemui jalan buntu, karena pihak perusahaan yang diwakili oleh General Umum PT SIL, Ribut Wahono meminta, agar FPB mencabut pengaduan adanya dugaan pungli retribusi oleh perusahaan yang sudah dilaporkan sehari sebelumnya.

Tetapi FPB bersikeras tidak mau memasukan point tersebut karena dianggap masalah yang berbeda. Mediasi yang dilakukan hanya terfokus pada polemik persoalan penutupan jalan, sedangkan pengaduan warga tetap berjalan.

Manager Umum PT. SIL sempat juga mengusulkan agar warga dapat membantu secara materi perbaikan jalan tersebut, tetapi usulan ini juga tetap ditolak perwakilan warga.

”Jika dibebankan pada warga jelas keberatan, karena pada dasarnya salah satu kehadiran perusahaan adalah dapat mensejahterakan masyarakat sekitarnya, bukan malah ini membebani,” tutup Pakpahan.

Baca juga : Warga Blokir Akses PT. SIL