Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Hindari Kekerasan Kepsek dan Guru, Lewat Pembinaan Diknas

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Firman Junaidi

KOTA BENGKULU – Terkait kekerasan yang terjadi antara kepala sekolah SMPN 21 dengan oknum guru, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Firman Junaidi mengungkapkan, bahwa sebelum adanya kejadian tersebut, di setiap sekolah sudah ada tim pembinaan dan program untuk kepala sekolah dan guru.

“Dalam peraturan ASN sangat jelas sekali, sehubungan dengan kejadian ini, pihak dinas sebelum kejadian ini sudah sangat sering sekali melakukan pembinaan kepada kepsek dan guru yang memiliki permasalahan” ujar Firman pada Senin (5/3/2018) di ruang kerjanya.

Di lanjutkan oleh Firman, dalam langkah-langkah tersebut, ada pengawas pembina di setiap sekolah, yang bertujuan saling mengingatkan dan memberikan masukan kepada kepsek dan guru di sekolah-sekolah binaan nya.

“Langkah pembinaan tersebut, adalah dengan ada nya pengawas pembina, yang bertugas untuk saling mengingatkan di setiap sekolah binaan nya” ungkap Firman.

Tidak hanya itu, Dalam PP No. 53 tahun 2010, ada tahapan terkait pembinaan antara kepala sekolah dan guru.

“Dalam PP No. 53 tahun 2010 itu kan sangat jelas tahapan nya, misalkan guru memiliki suatu permasalahan, guru ini kan di bina oleh kepsek dulu, setelah dibina kepsek, dinaikkan lagi ke dinas pendidikan” ungkap nya.

“Nah, tim bina ini kan harus di fungsikan, yang anggotanya ada pengawas, kabid, kasi, sekretaris, dan kepala dinas” tutup Firman.

Berita Terkait : Karena Alat Peraga, Kepala Sekolah Ini Gebuk Guru

Baca Juga
Tinggalkan komen