Hearing Samisake Batal, Ini Penyebabnya….

D. Fajri
Hearing Samisake Batal, Ini Penyebabnya….

KOTA BENGKULU,bengkulunews.co.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah Kota Bengkulu, Sudisman menanggapi, kekecewaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota atas dibatalkannya hearing oleh DPRD Kota Bengkulu, Rabu (12/4/2017).

Menurut Sudisman, pembatalan tersebut wajar dilakukan lantaran DPRD menginginkan data yang akan dibahas dikirimkan terlebih dahulu sebelum jadwal hearing dilangsungkan.

Sudisman juga menyampaikan, data sementara dari Dinas Koperasi tidak dapat menjelaskan apa yang diinginkan dewan mengenai tekhnis perguliran dana samisake, sehingga hearing tidak lagi diperlukan.

Dalam data tersebut, dana Samisake yang berjumlah 13 Miliar dengan pergulirannya mencapai angka 22 miliar diragukan oleh DPRD. Sebagai gantinya, DPRD telah mengirimkan surat permohonan Audit Samisake pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Konsekuensinya, Paripurna pengesahan perda yang telah diagendakan pekan depan terpaksa ditunda.

“Kedepan tidak perlu lagi ada hearing, kita sudah kirimkan surat kepada BPK untuk mengaudit perguliran samisake, biar semuanya jelas, bagusnya paripurna pengesahannya pekan depan ditunda dulu,” Ujarnya, pada bengkulunews.co.id, Rabu (26/4/2017)

Sebelumnya, Dinas Koperasi telah mengaku siap dengan pertanyaan apapun yang akan diajukan oleh DPRD. Namun, hearing yang telah dijadwalkan tersebut batal digelar karena tidak berhasil bertemu satupun anggota dewan.

“Itukan siap menurut dia, siap menurut versinya. Dalam data yang mereka ajukan, tidak jelas siapa saja penerimanya. Pembatalan itu kita sudah beritahu secara administrasi kepada staf kita agar menyampaikan kepada protokoler bahwa ini ditunda saja, data yang kami minta tidak kunjung tiba,” tegasnya.

Anggota Dewan yang berasal dari Partai Hanura ini menambahkan, saat ini DPRD tengah menunggu jawaban dari BPK. Jika dalam waktu dekat belum diterima, DPRD akan mengirimkan surat permohonan lanjutan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!