Logo

Hari Terakhir Pendaftaran, PTPS di 55 TPS Kota Bengkulu Masih Kosong

BENGKULU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu perpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu  2024 hingga 8 Januari.

Perpanjangan pendaftaran PTPS ini dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teksin (Juknis) Bawaslu RI. Perpanjangan ini terjadi karena ada beberapa TPS yang masih kosong di dua Kecamatan yaitu Singaran Pati dan Kecamatan Kampung Melayu.

“Tanggal 6 jumlah pendaftar itu 1212 pendaftar dari seluruh Kecamatan tapi sampai tanggal 6 itu ternyata masih ada 55 TPS yang kosong itu kita perpanjang pendaftaran dari tanggal 7 sampai hari ini 8, artinya dalam masa pendaftaran ini atau perpanjangan ini kami silahkan untuk 55 TPS itu membuka pendaftaran, tapi untuk TPS lainya sudah tutup,” terang Rahmat Hidayat Ketua Bawaslu Kota Bengkulu pada bengkulunews.co.id, Senin (08/01/2024)

Rahmat juga menerangkan untuk perekrutan PTPS ini apabila sampai tanggal perpanjangan ini habis belum juga memenuhi TPS yang masih kosong maka akan ada upaya perekrutan dari kelurahan setempat walaupun TPS-nya berbeda.

“Dari Bawaslu RI itukan diperbolehkan kita mengambil atau merekrut dari kelurahan setempat walapun TPS nya berbeda atau dari kelurahan yang sebelahnya, jadi di juknis kita boleh,” ujar Rahmat

“Tapi dengan catatan kawan-kawan Panwaslu Kecamatan tetap meminta persetujuan dari yang bersangkutan, kalau memang yang bersangkutan keberatan ya sudah, tapi kita tetap sampai hari ini mengutamakan di 55 TPS itu dulu,” sambung Rahmat