Guru dan Kepsek Titipan Akan Didefinitifkan Sekretaris Terbit : Januari 25, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Bengkulu Selatan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS, Amir Syopian, M.Pd bengkulunews.co.id – Guru dan Kepsek yang berstatus titipan atau pelaksana tugas (Plt), akan segera didefinitifkan. Hal ini disampaikan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS, Amir Syopian, M.Pd. Ia mengungkapkan, pendefinitifan guru dan kepsek juga dilakukan serentak dengan rotasi guru yang akan dilaksanakan. “Jumlahnya saya lupa, data sebelumnya akan kami data ulang dengan membentuk tim mutasi guru dan kepsek,” terang Amir. Namun, Amir menerangkan, guru akan ditempatkan sesuai domisili, tetap melihat kebutuhan sekolah dan usia tenaga pendidik. Pasalnya, penempatan sesuai tempat domisili tidak mungkin dilakukan sepenuhnya, apalagi rata-rata guru berdomisili di wilayah perkotaan. “Kalau mau sepenuhnya sesuai tempat domisili, sekolah di luar perkotaan jelas akan kekurangan tenaga guru,” tegasnya. Untuk itu tim yang dibentuk, melibatkan Kepala Dinas Dikbud, Sekretaris, Kabid, Kasi Tentis, Bidang PTK, Pengawas Sekolah, Dewan Pendidikan dan PGRI BS, akan melakukan penyesuaian penempatan dengan berbagai kriteria. Dibentuknya tim mutasi guru dan kepsek, penempatan dan pemerataan guru diharapkan tidak berpolemik. “Banyak pertimbangan dalam penempatan guru. Mulai dari usia, jarak domisili dan kedisiplinan guru. Ini menjadi tugas tim untuk menilai bersama,” demikian Amir. (Heru) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK Sederet Upaya Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Stunting Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah DPRD Bengkulu Selatan Minta Keterbukaan Pengunaan Dana Kemenkes di RS DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Langsung Rumah Tak Layak Huni Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK Sederet Upaya Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Stunting Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah DPRD Bengkulu Selatan Minta Keterbukaan Pengunaan Dana Kemenkes di RS DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Langsung Rumah Tak Layak Huni