Logo

Gubernur: Kami Akan Tegas Pada Perusahaan yang Pekerjakan TKA Ilegal

Dr. H. Ridwan Mukti, MH

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindak tegas perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke provinsi Bengkulu tidak sesuai dengan visa nya.

Dikatakan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Ridwan Mukti, MH, pemerintah akan tegas, bukan hanya terhadap TKA, akan tetapi kali ini pemerintah akan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka,” katanya, Sabtu (4/3/2017).

Sekarang ini banyak perusahaan yang mempekerjakan TKA, tapi tidak melaporkan kepada pihak terkait dan ini sudah termasuk pelanggaran.

“Kita akan berikan sanksi terhadap mereka, kita kenakan denda bahkan kita akan cabut izinnya,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menanggulangi keberadaan TKA. Supaya pemerintah dapat memantau dan mengawasi TKA yang ada di Bengkulu.

“Kami akan rapat dengan pihak Imigrasi dan Disnakertrans untuk mengadakan pengawasan secara ketat keberadaan TKA. Hal ini dilakukan untuk mengawasi TKA yang masuk dan bekerja sesuai dengan visanya,” ujar RM sapaan akrabnya.

Pemerintah tidak mau kecolongan lagi, lanjutnya, dengan masuknya TKA yang menggunakan visa wisata atau bekerja tetapi mereka (TKA, red) tidak melakukan hal itu sesuai visanya.

“Kita akan bentuk tim pengawasan supaya tidak kecolongan lagi, karena jika tidak, ini akan merugikan tenaga kerja lokal,” cetusnya

RM juga menambahkan, jika perusahaan tempat mereka bekerja melindungi bahkan terkesan menutupi keberadaan mereka, maka perusahaan tersebutlah yang bakal kita tindak,” tandasnya.