Logo

Ganti Rugi Lahan, 30 Persen Warga Masih Menolak

Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) H. Ferry Ramly saat meninjau lokasi ganti rugi lahan

Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) H. Ferry Ramly saat meninjau lokasi ganti rugi lahan

Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) H. Ferry Ramly saat meninjau lokasi ganti rugi lahan

bengkulunews.co.id – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) membagikan separuh ganti rugi lahan di komplek perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi kepada 96 warga pemilik lahan. Dari 96 pemilik lahan, 30 persennya menolak pembagian lahan tersebut.

Salah satu pemilik lahan, Ismail Bakaria, menolak pembagian tersebut. Dengan alasan, meminta agar pembagian ganti rugi lahan secara keseluruhan bukan sebagian saja.

“Saya belum bisa menerima lahan yang dibagikan. Karena, janjinya pembagian dilakukan secara keseluruhan sesuai dengan luas lahan masing-masing. Sementara saat ini hanya dibagikan 300 m2 saja. Ini harus menjadi perhatian pemerintah karena sudah berjanji akan membagikan ganti rugi secara keseluruhan,” ujar Ismail.

Lahan yang dibagikan Pemda Benteng sebanyak 96 kapling yang luas masing-masing 300 m2 dengan total kurang lebih 28,8 hektar. Sementara sebanyak 16,2 hektar akan dibagikan paling lambat Januari tahun depan.

Lalu, pembagian akan dilakukan dengan cara pencabutan nomor, sesuai dengan nomor yang ada di kaplingan masing-masing tanah yang berlokasi di lapangan yang berdekatan dengan kantor Bappeda Benteng.

Dijelaskan Asisten I Pemkab Benteng, Hendri Donald, bahwa pembagian ganti rugi lahan dilakuakan secara bertahap. Ditargetkan untuk pembagian lahan selanjutnya akan dilakukan pada Januari mendatang.

“Pada dasarnya 96 warga sudah mendapatkan jatah pembagian lahan yang sudah dimatangkan kurang lebih 300 m2 satu kapling, hanya saja pada Januari nanti akan dibagikan kembali sisa lahan itu,” terangnya.(121)