Logo

Gambar Vulgar di Pantai Panjang, MUI Kota Bengkulu Angkat Bicara

Gambar Vulgar di Pantai Panjang, MUI Kota Bengkulu Angkat Bicara

KOTA BENGKULU – Majelis Ulama Indonesia Kota Bengkulu menegaskan, Poster serta Banner yang menampilkan gambar vulgar di kawasan Pantai Panjang telah menyalahi aturan serta syariat agama.

Ketua Umum MUI Kota Bengkulu Zul Effendi mengatakan, gambar-gambar tersebut bertentangan dengan UU Pornografi.

Untuk itu ia pemerintah segera melakukan pembinaan dan pengarahan pada oknum yang memasang gambar tersebut.

“Tentunya aparat yang harus bertindak apalagi kita sudah punya peraturan Undang undang pornografi. MUI hanya mengingatkan dan mendukung setiap upaya penertipan hal hal yang tidak patut dan pantas di kota ini,” ujar Zul, Senin (16/4/2018).

MUI kota Bengkulu berharap agar Pemerintah, Pengusaha serta Aparat yang berwenang dapat bekerja sama menangani hal tersebut.

Ia juga meminta pengusaha di sekitaran lokasi Pantai Panjang sedikit selektif dalam menampilkan gambar yang berbau porno.