Logo

Dugaan Pungli, Timsus Kejari ”Acak-acak” Diskop UKM

Timsus Kejari saat menggeledah lanjutan kasus pungli Pagar Dewa, dibeberapa ruangan Dinas Kop UKM Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim Khusus (Timsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, kembali ‘mengacak-acak’ atau menggeledah Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bengkulu, Selasa (6/6/2017).

Penggeledahan itu, terkait dugaan pungutan liar (pungli) lapak Pasar Pagar Dewa Kelurahan Pagae Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, oleh UPTD tahun anggaran 2016.

Dari penggeledahan tgersebut, Timsus Kejari menemukan beberapa berkas dokumen, yang berkaitan dengan pungutan liar itu.

”Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut, dari penggeledahan UPTD Pagar Dewa, dan Kantor Perindag Kota Bengkulu,” kata Kajari I Kota Bengkulu, Made Sudarmawan melalui Kepala Sesi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Irvon Desvi Putra, Selasa (6/6/2017).

Irvon menyampaikan, saat penggeledahan di UPTD Pasar Pagar Dewa dan Kantor Perindag, pihaknya sudah mendapatkan sebagian dokumen, sebagiannya lagi ada di Dinas Koperasi dan UKM.

”Ini lanjutan, karena dari Perindag kemarin kita sudah mendapatkan dokumen. Namun masih ada beberapa dokumen yang masih kami cari, maka kemudian kami cari di sini, dan ini sudah ada penetapanya,” terang Irvon.

”Dokumen yang kita cari sudah ditemukan. Namun, kita masih mencari dokumen yang asli, karena yang ditemukan hanya berupa fotocopy,” pungkas Irvon.

Baca juga : Aset Kantor Diduga Dibeli dari Uang Pungli