Logo

Dugaan Pungli, Penyidik Periksa Empat PNS dan Honorer

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online

Salah Satu Saksi yang dimintai ketaranga di kejari Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, kembali memanggil dan memeriksa empat saksi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu.

Pemanggilan tersebut tindak lanjut dari perkara dugaan Pemungutan Liar (Pungli) Pasar Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, tahun anggaran (TA) 2016.

Empat saksi yang dimintai keterangan, tersebut, Bendahara Penerima Disperindag Zulkarnain dan Fetri Novalina. Lalu, staf UPTD Izhar dan A. Zahrin.

”Kita telah memanggil empat orang saksi, terkait dugaan pungli pasar Pagar Dewa 2016,” kata Irvon Desvi Putra, Selasa (9/5/2017).

Dipanggilnya beberapa orang staf UPTD tersebut, jelas Irvon, tidak lain sebagai saksi, guna pelengkap data penyidikan. Setelah pemanggilan ini, lanjut Irvon, pihaknya akan kembali memanggil beberapa saksi.

”Sesuai jadwal pemanggilan, itu ada lima orang yang kita panggil. Namun yang hadir hanya empat orang saja. Yakni PNS dan juga pegawai honor,” sampai Irvon.

”Kita masih akan memanggil beberapa orang lainya, termasuk pemanggilan kembali mantan kepala UPTD ,” sambung Irvon.

Namun, saat dikonfirmasi soal pemanggilan oleh tim penyidik Kejari Kota Bengkulu, empat saksi tersebut memilih bungkam.