Bengkulu News #KitoNian

Dua Pemuda Benteng Dipergoki Warga Petik Cabe Orang Lain, Kini Diamankan Polisi

Barang bukti yang disita polisi.

BENGKULU TENGAH – Dua pemuda berinisial DI dan RI diamankan Polsek Pondok Kelapa lantaran kedapatan mencuri cabai di kebun milik Wiyono (64) di desa Srikuncoro Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah

Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto mengungkapkan, DI dan RI diamankan setelah memanen cabai di kebun milik warga Blok IV Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa tersebut.

”Kedua pelaku ini kami amankan setelah menerima pengaduan dari korban,” ungkap Kapolres Benteng, Senin (28/06/2022).

DI dan RI melakukan aksinya pada Minggu 26 Juni 2022 dinihari. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa Cabai hijau lebih kurang 4 kg, satu unit Senter, sebilah parang.

”Kedua pelaku melakukan aksinya sekira pukul 00.00 wib tanggal 26 Juni 2022,” kata Kapolres Benteng.

”Pelaku ini sebelumnya diamankan warga yang memergoki langsung, dan mendapati informasi tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek,” pungkas Kapolres Benteng.

Baca Juga
Tinggalkan komen