Dua Pemuda Benteng Dipergoki Warga Petik Cabe Orang Lain, Kini Diamankan Polisi Barang bukti yang disita polisi. Terbit : Juni 28, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Kriminal BENGKULU TENGAH – Dua pemuda berinisial DI dan RI diamankan Polsek Pondok Kelapa lantaran kedapatan mencuri cabai di kebun milik Wiyono (64) di desa Srikuncoro Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto mengungkapkan, DI dan RI diamankan setelah memanen cabai di kebun milik warga Blok IV Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa tersebut. ”Kedua pelaku ini kami amankan setelah menerima pengaduan dari korban,” ungkap Kapolres Benteng, Senin (28/06/2022). DI dan RI melakukan aksinya pada Minggu 26 Juni 2022 dinihari. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa Cabai hijau lebih kurang 4 kg, satu unit Senter, sebilah parang. ”Kedua pelaku melakukan aksinya sekira pukul 00.00 wib tanggal 26 Juni 2022,” kata Kapolres Benteng. ”Pelaku ini sebelumnya diamankan warga yang memergoki langsung, dan mendapati informasi tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek,” pungkas Kapolres Benteng. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Waspada! Modus Penipuan Terbaru Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak Remaja di Kota Bengkulu Maling Sepeda Ditangkap Polisi Hanya Bermodal Kunci Palsu, Dua Remaja Ini Maling di Rumah Warga Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Mahasiswa di Bengkulu Nekat Curi Beras dan Tabung Gas Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Waspada! Modus Penipuan Terbaru Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak Remaja di Kota Bengkulu Maling Sepeda Ditangkap Polisi Hanya Bermodal Kunci Palsu, Dua Remaja Ini Maling di Rumah Warga Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Mahasiswa di Bengkulu Nekat Curi Beras dan Tabung Gas Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi