Logo

Dua Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Kamar Hotel

Curup – Razia yustisi yang dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, mendapati dua pasangan bukan muhrim berduaan di kamar salah satu hotel yang terletak di jalan lintas Curup-Linggau, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.

Di kamar 08 didapati pasangan an. SF (39) asal Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan teman wanitanya YH (25) beralamat di Kecamatan Bermani Ulu.

Sedangkan dari kamar 06 terdapat pasangan an YD (25) asal Kecamatan Curup dan DN (23) wanita hitam manis beralamt di Kecamatan Curup Timur, dikamar ini didapati minuman jenis arak yang sudah dioplos dengan minuman energi.

Awalnya pasangan tersebut mengaku sebagai suami istri, tetapi setelah diinterogasi singkat dan terpisah oleh petugas, mereka ketahuan bukan pasangan sah.

Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi bulan puasa agar tetap berlangsung aman dan damai, tanpa ada gangguan dari oknum masyarakat lainnya.

“Pada operasi tahap awal ini, Satpol PP hanya mensosialisasikan, mendata dan memberikan teguran bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan,” katanya, Sabtu (18/5/2019).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.30 sd 01.00 WIB, dengan sasaran tempat hiburan dan penginapan di Kota Curup, oleh Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong dibantu anggota Polres Rejang Lebong dan Denpom Curup.

Awalnya tim mendatangi tempat karoke di Danau Talang Kering, Kecamatan Curup Utara, petugas mendapati beberapa orang laki-laki dan seorang perempuan sedang mengobrol santai, setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak menemukan pelanggaran. Dilanjutkan dengan mendatangi salah satu tempat karoke di Jalan AK Gani Simp. Lebong Kota Curup, tetapi pengunjung sudah sepi.

Selanjutnya petugas mendatangi rumah di Gg Kuburan Kelurahan Sukaraja Kec. Curup Timur, lokasi ini biasa digunakan sebagai tempat prostitusi dan konsumsi minuman keras. Tetapi petugas tidak mendapatkan apapun, hanya ada motor berplat BD 67** KJ yang ditempeli stiker TNI AD, anggota Denpom Curup memerintahkan agar stiker tersebut dilepas.

“Kegiatan sesuai dengan interuksi Bupati, guna menjaga kesucian bulan puasa agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar agama,” tutup Syamsir.

Penulis : Dedi Rasyid
Editor : Erlan Oktriandi