Logo

DPRD Bengkulu Utara Bentuk Pansus Pengawasan Realisasi Anggaran Covid-19

Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara membentuk Panitia Khusus (Pansus) pengawasan realisasi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Senin (20/04/20).

Anggaran tersebut hasil refocusing Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Utara yang berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT), dan mendapat perhatian serius DPRD Bengkulu Utara.

Rapat Pansus pengawasan realisasi anggaran penanganan Covid-19 ini dilaksanakan usai Paripurna LKPj APBD Tahun 2019, anggota DPRD Bengkulu Utara.

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman mengatakan, pembentukan pansus bertujuan guna mengawasi jalannya upaya penanganan dan pencegahan penyebarluasan Covid-19, serta penggunaan anggarannya agar tidak melanggar regulasi serta SOP yang ada.

“Setelah Pansus ini dibentuk, maka kami akan mulai melakukan pengawasan, terkhusus memastikan anggaran yang telah digelontorkan untuk penanganan Covid-19 ini sampai pada sasarannya, dan terpenting harus tepat kegunaannya sesuai dengan kondisi riil Bengkulu utara,” kata Febri yang sekaligus terpilih menjadi ketua Pansus.

Gugus Tugas Covid-19 Bengkulu Utara, harap dia, bisa bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani pandemi ini, sehingga anggaran yang digelontorkan tidak sia-sia.

“Transparansi itu penting, sebab anggaran ini cukup besar. Kami ingin tahu berapa anggaran yang telah terpakai hingga saat ini? Termasuk detail kegunaannya. Dalam waktu dekat ini kami akan meminta rincian kebutuhan biayanya. Kami tidak ingin anggaran besar ini habis tapi tidak bisa memberikan jaminan kenyamanan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat Bengkulu Utara,” ujar Febri.

Pansus Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, lanjut dia, berkomitmen untuk bekerja semaksimal mungkin dengan menggandeng berbagai kalangan selama tiga bulan ke depan.

“Jika nantinya kami menemukan ada pihak-pihak yang memanfaatkan bencana global ini, maka kami tidak akan segan-segan merekomendasikan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk bertindak,” tandas Febri.

Pansus sendiri terdiri dari 10 dewan yang merupakan wakil dari setiap fraksi di DPRD Bengkulu Utara, berikut susunan pansus selengkapnya:

Ketua: Febri Yurdiman
Wakil Ketua: Tommy Sitompul
Sekretaris: Edi Putra

Anggota:
Amintas Hutapea, Rizal Sitorus, Sudarman, Usman Purba, Dwi Tanto, Beni Bumansyah, dan Ruzianto.(adv)