Logo

Dispendik Kota Bengkulu Berupaya Bebas Dari Pelanggaran Administrasi

Firman Jonaidi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sekretaris Dinas pendidikan Kota Bengkulu, Firman Jonaidi, mengaku akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi ke sekolah maupun internal kedinasan.

Ini dilakukan setelah bidang pendidikan di Provinsi Bengkulu kembali menempati posisi pertama pelanggaran pendidikan dalam data laporan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. Bulan Januari hingga Februari 2017 saja pelanggaran administrasi pendidikan yang masuk ke Ombudsman telah mencapai 10 laporan.

“Dinas pendidikan selalu menghimbau, mengingatkan baik melalui surat maupun rapat-rapat pertemuan,” katanya saat dijumpai bengkulunews.co.id di ruangannya, Kamis (2/3/2017).

Namun, Firman tidak menampik apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu akan bebas sepenuhnya dari pelanggaran, khusunya di sekolah-sekolah.

“Dikatakan bersih itu salah juga, dimana saja kan tidak mungkin bersih seratus persen, kami juga selalu berusaha untuk sedapat mungkin, sekecil-kecilnya ada pelanggaran,” tambahnya.

Dirinya pun mencontohkan kasus pungli yang menimpa SMAN 2 beberapa waktu lalu. Walaupun bukan kewenangan Dispendik Kota Bengkulu, namun kasus yang sama juga bisa terjadi di sekolah-sekolah lain.

“Untuk tingkat SD dan SMP kan sudah ada di juknis dana BOS itu, bahwa dilarang bagi sekolah untuk memungut berupa apa saja tanpa melalui proses,” tegasnya.